Jumat, 01 Februari 2019

BIDANG USAHA MILIK NEGARA


Workshop Perencanaaan Pengawasan Berbasis Risiko Guna Tingkatkan Kapabilitas APIP ke Level 3
01 Pebruari 2019 10:23:29 / kalsel1 / dibaca: 40 kali / Kat: Kapabilitas APIP
Banjarmasin (31/01) - Kunci sukses mencapai tujuan organisasi adalah perencanaan yang baik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Salamat Simanullang dalam pembukaan Workshop Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR)
Tidak berhenti dari sisi perencanaan yang berbasis risiko saja, tetapi ke depannya dalam pelaksanaanya juga akan berbasis risiko atau biasa disebut dengan audit berbasis risiko. Salamat menambahkan dengan adanya workshop ini diharapkan mampu memberikan manfaat kepada APIP, khususnya dalam meningkatkan kapabilitas dan tata kelola pengelolaan pemerintah yang baik.
Workshop Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) diinisiasi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan Awi Sundari menyampaikan bahwa workshop ini penting karena perencanaan yang baik akan membuat pengawasan lebih terarah sehingga memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan. "Saat ini, tugas APIP semakin berat. Pola kinerja juga sudah berbeda, tidak hanya sebatas pemeriksaan reguler tetapi sudah masuk ke arah audit kinerja dan audit tujuan tertentu, seperti PBJ dan invetigatif. Untuk itu, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan agar membuka kelas diklat di Kalimantan Selatan untuk audit-audit tersebut agar SDM dapat lebih cepat meningkat dalam kapabilitasnya", tutup Awi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan konsep perencanaan pengawasan berbasis risiko dan dilanjutkan dengan simulasi pembuatan perencanaan oleh seluruh Inspektorat didampingi oleh PFA dari Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan. Workshop ini merupakan wujud dorongan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan kepada APIP se-Kalimantan Selatan untuk dapat mencapai Kapabilitas APIP level 3. Workshop yang dilaksanakan di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan ini diikuti oleh 53 orang APIP yang mewakili Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. (ABK/TA)


http://www.bpkp.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar